MAKALAH
PEMBELAJARAN
BERBASIS ELEKTRONIK
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Inovasi Pembelajaran Fisika
Dosen
Pengampu :
1. Prof. Dr. Sarwi, M.Si.
2. Dr.
Suharto Linuwih, M.Si.
Disusun
oleh :
Fauziah Utrujjah (0403519001)
Adina Widi Astuti (0403519003)
Sudarmin (0403519011)
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
2020
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Di masa yang
akan datang penerapan teknologi internet di bidang pendidikan dan pelatihan
akan sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas dan pemerataan layanan
pendidikan, terutama di Indonesia yang wilayahnya tersebar di berbagai daerah
yang sangat berjauhan. Sehingga diperlukan solusi yang tepat dan cepat dalam
mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan mutu pendidikan, serta upaya
untuk merealisiasikan pemerataan perolehan layanan pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan oleh undang undang. Dengan adanya pembelajaran yang berbasiskan elektronik
(TV, laptop, hp, internet, dll) maka ketergantungan akan jarak dan waktu yang
diperlukan untuk pelaksanaan pendidikan dan latihan akan dapat diatasi, karena
semua yang diperlukan akan dapat disediakan secara online sehingga dapat diakses kapanpun.
Oleh karena
itu, diperlukan pemahaman tentang hal-hal yang berkaitan dengan penerapan
teknologi internet dan jaringan untuk sebagai suatu bentuk metode pembelajaran,
dengan memberikan beberapa informasi mengenai pengertian, kelebihan,
kekurangan, serta beberapa contoh metode yang berkaitan dengan sistem
pembelajaran berbasis elektronik ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang
dimaksud dengan pembelajaran berbasis elektronik?
2.
Apasajakah fungsi
pembelajaran berbasis elektronik?
3.
Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran
berbasis elektronik?
4.
Apasajakah model penyelenggaraan pembelajaran berbasis elektronik?
5.
Bagaimanakah keuntungan
memanfaatkan pembelajaran
berbasis elektronik?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian
pembelajaran berbasis elektronik.
2. Memahami fungsi pembelajaran berbasis elektronik.
3. Memahami pelaksanaan pembelajaran
berbasis elektronik.
4. Mengetahui model penyelenggaraan pembelajaran berbasis elektronik.
5. Mengetahui keuntungan memanfaatkan pembelajaran berbasis elektronik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembelajaran Berbasis Elektronik
Pembelajaran berbasis elektronik (e-Learning) pertama kali dimulai oleh
Universitas Illinois, di Urbana-Champaign pada tahun 1960 dengan menggunakan
sistem instruksi berbasis komputer (computer
assisted instruction) yang dijalankan di komputer bernama PLATO diciptakan
oleh Profesor Don Bitzer (Sudaryanto, 2010). Sejak itu e-Learning berkembang dari masa ke masa. Berbagai istilah digunakan
untuk mengemukakan gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain: on-line learning, internet-enabled learning,
virtual learning, atau web-based
learning, web based distance education, e-Learning, web based teaching and
learning (Adawi, 2014). E-learning
adalah teknologi informasi dan komunikasi untuk mengaktifkan siswa untuk
belajar kapanpun dan dimanapun (Dahiya, 2016).
Menurut (Hartanto, 2016) setidak-tidaknya
dapat ditarik 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar
elektronik (e-Learning), yaitu:
1.
Kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan (dibatasi pada penggunaan
internet).
2.
Tersedianya
dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya
CD-ROM, atau bahan cetak.
3.
Tersedianya
dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami
kesulitan. Selain ini, beberapa hal yang menjadi syarat tambahan yaitu:
4.
Lembaga yang
menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-Learning.
5.
Sikap positif
dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan
internet.
6.
Rancangan
sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta
belajar.
7.
Sistem evaluasi
terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar.
8.
Mekanisme umpan
balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
B. Fungsi Pembelajaran Berbasis Elektronik
Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi
pembelajaran Berbasis Komputer dan Jaringan terhadap kegiatan pembelajaran di
dalam kelas (classroom instruction), yaitu sebagai suplement yang
sifatnya pilihan/opsional, pelengkap (complement), atau pengganti (substitution).
1. Tambahan
(suplement)
Dikatakan berfungsi sebagai tambahan
(supplement), apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah
akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini,
tidak ada kewajiban atau keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi
pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang
memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.
2. Pelengkap (complement)
Dikatakan berfungsi sebagai pelengkap (complement)
apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi
pembelajaran yang diterima siswa di dalam kelas Sebagai pelengkap berarti
materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi pengayaan (reinforcement)
atau perbaikan (remedial) bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran konvensional.
Materi pembelajaran elektronik dikatakan
sebagai tambahan, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat
menguasai atau memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap
muka (fast learners) diberikan kesempatan untuk mengakses materi
pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka.
Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap
materi pelajaran yang disajikan guru di dalam kelas.
Dikatakan sebagai program remidial, apabila
kepada peserta didik yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran yang
disajikan guru secara tatap muka di kelas (slow learners) diberikan
kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara
khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin lebih mudah
memahami materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.
3. Pengganti
(substitution)
Beberapa sekolah dan perguruan tinggi di
negara-negara maju memberikan beberapa alternatif model kegiatan pembelajaran
dan perkuliahan kepada para peserta didiknya. Tujuannya agar para peserta didik
dapat secara fleksibel mengelola kegiatan perkuliahannya sesuai dengan waktu
dan aktivitas lain sehari-hari mahasiswa. Ada 3 alternatif model kegiatan
pembelajaran yang dapat dipilih peserta didik, yaitu:
a.
Sepenuhnya secara tatap muka (konvensional)
b.
Sebagian secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau bahkan
c.
Sepenuhnya melalui internet.
Alternatif model pembelajaran
manapun yang akan dipilih mahasiswa tidak menjadi masalah dalam penilaian.
Karena ketiga model penyajian materi perkuliahan mendapatkan pengakuan atau
penilaian yang sama. Jika peserta didik dapat menyelesaikan program
perkuliahannya dan lulus melalui cara konvensional atau sepenuhnya melalui
internet, atau bahkan melalui perpaduan kedua model ini, maka institusi penyelenggara
pendidikan akan memberikan pengakuan yang sama. Keadaan yang sangat fleksibel
ini dinilai sangat membantu mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian
perkuliahannya.
C. Pelaksanaan Pembelajaran Berbasis Elektronik
Konsep pembelajaran dengan menggunakan Komputer
dan Jaringan memungkinkan proses pengembangan pengetahuan tidak hanya terjadi
di dalam ruangan kelas saja dimana guru secara terpusat memberikan pelajaran
secara searah, tetapi dengan bantuan peralatan komputer dan jaringan, para
siswa dapat secara aktif dilibatkan dalam proses belajar-mengajar.
Mereka bisa terus berkomunikasi dengan
sesamanya kapan dan dimana saja dengan cara akses ke sistem yang tersedia
secara online. Sistem seperti ini tidak saja akan menambah pengetahuan seluruh
siswa, akan tetapi juga akan turut membantu meringankan beban guru dalam proses
belajar-mengajar, karena dalam sistem ini beberapa fungsi guru dapat diambil
alih dalam suatu program komputer.
Disamping itu, hasil dari proses dan hasil dari
belajar-mengajar bisa disimpan datanya di dalam bentuk database, yang bisa
dimanfaatkan untuk mengulang kembali proses belajar-mengajar yang lalu sebagai
rujukan, sehingga bisa dihasilkan sajian materi pelajaran yang lebih baik lagi.
Pada dasarnya cara penyampaian atau cara pemberian (delivery system)
dari e-Learning, dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
• One way communication (komunikasi satu arah)
• Two way communication (komunikasi dua arah).
Komunikasi atau interaksi antara guru dan murid
memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Sebagai bagian dari perkembangan
e-Learning, Web merupakan salah satu teknologi internet yang telah berkembang
sejak lama dan yang paling umum dipakai dalam pelaksanaan pendidikan dan
latihan jarak jauh (e-Learning)
tersebut. Secara umum aplikasi komunikasi di internet terbagi menjadi 2 jenis,
yaitu sebagai berikut:
a.
Synchronous
System
Aplikasi
yang berjalan secara real time (nyata atau bertatap muka) dimana seluruh
pemakai bisa berkomunikasi pada waktu yang sama, contohnya: chatting, video
conference, dan sebagainya.
b.
Asynchronous
System
Aplikasi
yang tidak bergantung pada waktu dimana seluruh pemakai bisa mengakses ke
sistem dan melakukan komunikasi antar mereka disesuaikan dengan waktunya masing-masing,
contohnya: e-mail.
Di Indonesia, kalaupun perkembangan pemanfaat
konsep ini terbilang berjalan lamban, Dengan fasilitas jaringan yang dimiliki
oleh berbagai lembaga pendidikan atau institusi di Indonesia baik intranet
maupun internet, sebenarnya sudah sangat mungkin untuk diterapkannya sistem
pendukung e-Learning berbasis Web dengan menggunakan sistem synchronous atau
asynchronous, secara mandiri atau digabungkan, walaupun pada dasarnya kedua
sistem diatas biasanya digabungkan untuk menghasilkan suatu sistem yang lebih
efektif karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya (Soekartawi,
2003).
Dibeberapa negara yang sudah maju dengan kondisi infrastruktur
jaringan kecepatan tinggi akan sangat memungkinkan penerapan teknologi
multimedia secara real time seperti video conference untuk kepentingan aplikasi
e-Learning, tetapi untuk kondisi umum di Indonesia dimana infrastruktur
jaringannya masih relatif terbatas akan mengalami hambatan dan menjadi tidak
efektif. Namun demikian walaupun tanpa teknologi multimedia tersebut,
sebenarnya dengan kondisi jaringan internet yang ada sekarang di Indonesia
sangat memungkinkan, terutama dengan menggunakan sistem asynchronous ataupun
dengan menggunakan sistem synchronous seperti chatting yang disesuaikan dengan
sistem pendukung pendidikan yang akan dikembangkan.
D. Model Penyelenggaraan Pembelajaran Berbasis Elektronik
Menurut Suryadi (2007), berikut beberapa model
penyelenggaraan e-Learning dalam
pembelajaran:
1.
Model
e-Learning tutorial
Model
ini telah diaplikasikan oleh Universitas Terbuka Online, berdasarkan jenis aplikasi komunikasi yang dilakukan dibagi
menjadi dua, yaitu:
a. Bimbingan
belajar elektronik memanfaatkan aplikasi email Internet.
Sistem
belajar berbasis Internet yang dapat dikembangkan dapat berupa suatu sistem
yang memanfaatkan aplikasi Internet yang bernama mailing-list. Pada tutorial via Internet ini pengajar akan membahas
materi atau tugas secara tertulis dan kemudian tulisan tersebut didistribusikan
pada seluruh mahasiswa melalui email. Untuk kemudian, ketika mahasiswa membuka
Internet dan memeriksa surat elektronik/ emailnya, maka mereka dapat membaca
tulisan pengajar serta memberi jawaban, komentar ataupun mengajukan pertanyaan
terhadap tugas yang diberikan
b. Tutorial
Elektronik via Fax-Internet
Integrasi
Fax-Internet dalam sistem bimbingan
belajar via Internet ini akan memperluas titik akses bagi peserta didik. Dalam
konsep tutorial Fax-Internet, peserta
didik mengirim atau menerima pesan melalui fax dan pengajar/ guru akan menerima
atau mengirim balasan surat tersebut melalui email. Ketika menerima fax dari
peserta didik, pengajar atau guru menerima fax tersebut dalam bentuk attachment (lampiran) pada surat
elektronik
2.
Model
Computer Supported Collaboration Learning
Collaboration
didefinisikan sebagai kerjasama antar peserta dalam rangka mencapai tujuan
bersama. Collaboration tidak hanya
sekedar menempatkan para peserta ke dalam kelompok-kelompok studi, tetapi
diatur pula bagaimana mengkoordinasikan mereka supaya bisa bekerjasama dalam
studi.
Pemakai
terdiri dari siswa dan guru yang membimbing, dimana siswa itu sendiri terbagi
menjadi siswa dan siswa lain yang bertindak sebagai collaborator selama proses belajar. Para peserta saling
berkolaborasi dengan tool yang
tersedia melalui jaringan intranet atau internet, dimana guru mengarahkan
jalannya kolaborasi supaya mencapai tujuan yang di inginkan, sebagaimana yang
diharapkan, untuk melakukan kerjasama antar siswa dalam pemecahan masalah yang
berkaitan dengan materi pelajaran. Kolaborasi ini bisa diwujudkan dalam bentuk
diskusi atau tanya-jawab dengan memanfaatkan fasilitas internet yang umum
dipakai misalnya: e-mail, chatting, dikembangkan sesuai dengan kebutuhan
aplikasi yang akan dibuat.
Dalam
proses kolaborasi antar siswa, guru bisa saja terlibat didalamnya secara tidak
langsung, dalam rangka membantu proses kolaborasi dengan cara memberikan arahan
berupa message untuk memecahkan masalah. Sehingga diharapkan proses kolaborasi menjadi
lebih lancar (Adawi, 2014).
3.
Model
Web Course
Penggunaan internet untuk keperluan
pembelajaran, di mana seluruh bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan,
latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet. Antara mahasiswa dan
dosen sepenuhnya terpisah, namun hubungan atau komunikasinya bisa dilakukan
setiap saat. Komunikasi lebih banyak dilakukan secara ansynchronous (tertunda) daripada secara synchronous (langsung dibalas). Bentuk web course ini tidak memerlukan adanya kegiatan tatap muka baik
untuk keperluan pembelajaran maupun evaluasi dan ujian, karena semua proses
belajar mengajar sepenuhnya dilakukan melalui penggunaan fasilitas internet
seperti e-mail, chat rooms, bulletin
board dan online conference.
4.
Model
Web Centric Course
Di mana sebagian bahan belajar, diskusi,
konsultasi, penugasan, dan latihan disampaikan melalui internet, sedangkan
ujian dan sebagian konsultasi, diskusi dan latihan dilakukan secara tatap muka.
Walaupun dalam proses pembelajarannya sebagian dilakukan dengan tatap muka yang
biasanya berupa tutorial, tetapi prosentase tatap muka tetap lebih kecil
dibandingkan dengan prosentase proses belajar melalui internet.
5.
Model
Web Enhanced Course
Pemanfaatan internet untuk pendidikan,
dengan posisi sebagai penunjang peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar
di kelas. Bentuk ini juga dikenal dengan nama Web lite course, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap muka
di kelas. Peranan internet di sini adalah untuk menyediakan sumber-sumber
pengayaan pengetahuan dengan memfasilitasi informasi alamat-alamat atau membuat
hubungan (link) ke berbagai sumber
belajar yang sesuai, serta yang bisa diakses secara online. Ini dimaksudkan
untuk meningkatkan kuantitas dan memperluas kesempatan berkomunikasi antara
pengajar dengan peserta didik secara timbal balik. Dialog atau komunikasi
tersebut adalah untuk keperluan berdiskusi, berkonsultasi, maupun untuk
mahasiswa bekerja secara kelompok. Komunikasi timbal balik bisa dilakukan antar
sesama mahasiswa, mahasiswa dengan dosennya atau dengan kelompok mahasiswa. (Suryadi,
2007).
E. Keuntungan Memanfaatkan Pembelajaran Berbasis Elektronik.
Dengan
adanya model pembelajaran e-learning berbasis web, maka di sekolah atau
kampus akan tersedia bahan ajar yang telah divalidasi sesuai dengan bidangnya
sehingga setiap pembelajaran di jurusan secara keseluruhan akan semakin efektif
dan efisien. Selain itu pengembangan isi pembelajaran akan sesuai dengan
pokok-pokok bahasan, juga sebagai pedoman praktis implementasi pembelajaran
sesuai dengan kondisi dan karakteristik pembelajaran. Manfaat yang lain adalah
akan menumbuhkan sikap kerjasama antar civitas akademika, pengajar, peserta
didik, maupun bagian IT (Indah, 2017).
Secara
lebih rinci, manfaat e-Learning dapat dilihat dari 2 sudut, yaitu dari sudut
peserta didik dan guru:
1.
Dari
Sudut Peserta Didik
Dengan
kegiatan e-Learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang
tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat
dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan guru/dosen
setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat lebih
memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran. Manakala fasilitas
infrastruktur tidak hanya tersedia di daerah perkotaan tetapi telah menjangkau
daerah kecamatan dan pedesaan, maka kegiatan e-Learning akan memberikan manfaat
kepada peserta didik yang:
a. Belajar di sekolah sekolah
kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran tertentu yang
tidak dapat diberikan oleh sekolahnya.
b. Mengikuti program
pendidikan keluarga di rumah (home schoolers)
untuk mempelajarii materi pembelajaran yang tidak dapat diajarkan oleh para
orangtuanya, seperti bahasa asing dan keterampilan di bidang komputer.
c. Merasa phobia dengan
sekolah, atau peserta didik yang dirawat di rumah sakit maupun di rumah, yang putus
sekolah tetapi berminat melanjutkan pendidikannya, yang dikeluarkan oleh
sekolah, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang berada
di luar negeri.
d. Tidak tertampung di
sekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
2.
Dari
Sudut Guru/Dosen
Dengan
adanya kegiatan e-Learning beberapa manfaat yang diperoleh antara lain adalah
bahwa guru/dosen/ instruktur dapat:
a. Lebih mudah melakukan
pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung-jawabnya sesuai dengan
tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi.
b. Mengembangkan diri atau
melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki
relatif lebih banyak.
c. Mengontrol kegiatan
belajar peserta didik. Bahkan guru/dosen/instruktur juga dapat mengetahui kapan
peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik
dipelajari, serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang.
d. Mengecek apakah peserta
didik telah mengerjakan soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu.
e. Memeriksa jawaban peserta
didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Manfaat pembelajaran elektronik menurut A.
W. Bates terdiri atas 4 hal:
1. Meningkatkan
kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur
(enhance interactivity).
Apabila
dirancang secara cermat, pembelajaran elektronik dapat meningkatkan kadar
interaksi pembelajaran, baik antara peserta didik dengan guru/instruktur,
antara sesama peserta didik, maupun antara peserta didik dengan bahan belajar
(enhance interactivity). Berbeda halnya dengan pembelajaran yang bersifat
konvensional. Tidak semua peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
konvensional dapat, berani atau mempunyai kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan ataupun menyampaikan pendapatnya di dalam diskusi. Karena pada
pembelajaran yang bersifat konvensional, kesempatan yang ada atau yang
disediakan dosen/guru/instruktur untuk berdiskusi atau bertanya jawab sangat
terbatas. Biasanya kesempatan yang terbatas ini juga cenderung didominasi oleh
beberapa peserta didik yang cepat tanggap dan berani.
2. Memungkinkan
terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place
flexibility).
Mengingat
sumber belajar yang sudah dikemas secara elektronik dan tersedia untuk diakses
oleh peserta didik melalui internet, maka peserta didik dapat melakukan
interaksi dengan sumber belajar ini kapan saja dan dari mana saja. Demikian
juga dengan tugas-tugas kegiatan pembelajaran, dapat diserahkan kepada
guru/dosen/instruktur begitu selesai dikerjakan. Tidak perlu menunggu sampai
ada janji untuk bertemu dengan guru/instruktur.Peserta didik tidak terikat
ketat dengan waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan pembelajaran sebagaimana
halnya pada pendidikan konvensional.
3. Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas.
Dengan
fleksibilitas waktu dan tempat, maka jumlah peserta didik yang dapat dijangkau
melalui kegiatan pembelajaran elektronik semakin lebih banyak atau meluas.
Ruang dan tempat serta waktu tidak lagi menjadi hambatan. Siapa saja, di mana
saja, dan kapan saja, seseorang dapat belajar. Interaksi dengan sumber belajar
dilakukan melalui internet. Kesempatan belajar benar-benar terbuka lebar bagi
siapa saja yang membutuhkan.
4. Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran.
Fasilitas
yang tersedia dalam teknologi internet dan berbagai perangkat lunak yang terus
berkembang turut membantu mempermudah pengembangan bahan belajar elektronik.
Demikian juga dengan penyempurnaan atau pemutakhiran bahan belajar sesuai
dengan tuntutan perkembangan materi keilmuannya dapat dilakukan secara periodik
dan mudah. Di samping itu, penyempurnaan metode penyajian materi pembelajaran
dapat pula dilakukan, baik yang didasarkan atas umpan balik dari peserta didik
maupun atas hasil penilaian guru/dosen/ instruktur selaku penanggung-jawab atau
pembina materi pembelajaran itu sendiri (Adawi, 2014).
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Keberhasilan e-learning ditunjang oleh adanya interaksi maksimal antara pendidik
dan peserta didik, antara peserta didik dengan berbagai fasilitas pendidikan,
antara peserta didik dengan pengan peserta didik lainnya, dan adanya pola
pembelajaran aktif dalam interaksi tersebut. Apabila pembelajaran bebasis pada
web, maka diperlukan adanya pusat kegiatan peserta didik, interaksi antar
kelompok, administrasi penunjang sistem, pendalaman materi, ujian, dan materi
online. Dari sisi teknologi informasi; internet memungkinkan perombakan total
konsep-konsep pembelajaran yang selama ini berlaku.
Teknologi informasi dan
telekomunikasi yang murah dan mudah akan menghilangkan batasan ruang dan waktu
yang selama ini membatasi dunia pendidikan. Beberapa konsekuensi logis yang
terjadi antara lain yaitu:
1. Peserta didik dapat dengan mudah
mengambil materi pembelajaran dimanapun tanpa terbatas lagi pada batasan tempat
dan waktu.
2. Peserta didik dapat dengan mudah
berguru dan berdiskusi dengan para tenaga ahli atau pakar di bidang yang
diminatinya.
3. Materi pembelajaran bahkan dapat
dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa tergantung pada dimana
mahasiswa belajar. Berbagai peluang tersebut masih menghadapi tantangan baik
dari biaya, kesiapan infrastuktur teknologi informasi, masyarakat, dan
peraturan yang mendukung terhadap kelangsungan e-learning.
DAFTAR PUSTAKA
Adawi, Rabiah. 2014. Pembelajaran
Berbasis e-Learning. Universitas Negeri Medan: Fakultas Bahasa dan Seni.
Budi Kudwadi
& Dedy Suryadi. 2007. Pengembangan Kerangka Model E-Learning dalam Pembelajaran Teknologi dan Kejuruan. Jurnal Pendidikan Teknologi Kejuruan. 4(11).
Hlm. 7-10.
Dahiya, S., Jaggi, S., Chaturvedi, K.K., Bhardwaj, A., Goyal, R.C. and
Varghese, C. 2016. An eLearning System
for Agricultural Education. Indian Research Journal of Extension Education.
12(3). Hlm. 132-135.
Hartanto, Wiwin.
2016. Penggunaan e-Learning Sebagai Media
Pembelajaran. UNEJ: FKIP.
Indah Purnama Sari. 2017.
Implementasi Pembelajaran Berbasis E-Learning
Menggunakan Claroline. Research
and Development Journal Of Education. 4(1). Hlm. 75-87
Soekartawi.
2003. E-Learning di Indonesia dan Prospeknya di Masa Mendatang. Makalah
disampaikan diseminar nasional di Universitas Petra, Surabaya, 3 Februari 2003.
Sudaryanto,
Dwi Heri. 2010. Proses Pembelajaran
Melalui Media Elektronik (e-Learning). Forum Diklat. 2(1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar